Jakarta – Bertempat di Gedung Sasono Utomo, TMII, Jakarta, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang diwakili oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengadakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan 34 Pemerintah Provinsi terkait Anjungan Daerah di Taman Mini Indonesia Indah, Kamis (8/11).
Setya Utama dalam sambutannya mengatakan bahwa kewenangan dalam pengelolaan tanah anjungan dan Kawasan TMII ialah tanggung jawab Kemensetneg, sedangkan untuk bangunan dan pengelolaan anjungan atau museum ialah tanggung jawab pemerintah daerah atau kementerian dan lembaga terkait.
“Dalam rangka tertib administrasi, telah dilaksanakan rapat koordinasi dengan para pihak untuk memfinalisasi konsep Perjanjian Pinjam Pakai tanah anjungan dengan jangka waktu selama 5 tahun (tmt. 25 Agustus 2023 s.d 24 Agustus 2028). Penggunaan atau pemanfaatan tanah di Kawasan TMII sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 27 tahun 2014 yang sebagaimana telah diubah menjadi PP nomor 28 tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) dan persetujuan pinjam pakai BMN Kemensetneg kepada 34 Pemda melalui surat Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang tanggal 30 Juli 2023,” jelas Setya.
Setya Utama berharap anjungan daerah kedepannya dapat menjadi pusat inovasi untuk mendorong creator atau innovator muda di era revolusi industri 4.0 serta memaksimalkan Anjungan Daerah sebagai media promosi dan informasi investasi dan produk unggulan ekonomi daerah.
Sejalan dengan sambutan Setya Utama, Direktur Utama PT Bhiva, Claudia Ingkiriwang menyampaikan TMII merupakan cerita tentang indonesia dengan kebudayaan yang tidak ada habis-habisnya, diantaranya adat, keindahan, seni, serta daerah-daerah yang luar biasa.
Hadir dalam acara ini, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negeri, Kementerian Keuangan RI, Encep Sudarwan; Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Aang Witarsa Rofik; Direktur Utama PT Bhumi Visatanda Indonesia, Claudia Ingkriwang, serta Sekretaris Daerah dari 34 Provinsi.
Sekda Prov Riau S.F Haryanto didampingi Kepala Badan Penghubung Ridho Adriansya, S.STPmenghadiri dalam acara ini, turut hadir pula Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negeri, Kementerian Keuangan RI, Encep Sudarwan; Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Aang Witarsa Rofik; Direktur Utama PT Bhumi Visatanda Indonesia, Claudia Ingkriwang, serta Sekretaris Daerah dari 34 Provinsi.