BADAN PENGHUBUNG PROVINSI RIAU

Ibu Hj. Adrias Hariyanto menghadiri Rapat Kerja Nasional Dharma Wanita Persatuan (DWP)
Ibu Hj. Adrias Hariyanto menghadiri Rapat Kerja Nasional Dharma Wanita Persatuan (DWP)
admin
20/09/2023
Uncategorized
SERTIJAB DAN LEPAS SAMBUT KASUBBID HAL BADAN PENGHUBUNG PROVINSI RIAU
SERTIJAB DAN LEPAS SAMBUT KASUBBID HAL BADAN PENGHUBUNG PROVINSI RIAU
admin
07/09/2023
Berita
GUBERNUR H. SYAMSUAR, M.Si HADIRI RAKORNAS PENGENDALI INFLASI TAHUN 2023
GUBERNUR H. SYAMSUAR, M.Si HADIRI RAKORNAS PENGENDALI INFLASI TAHUN 2023
admin
31/08/2023
Berita
KETUA TP-PPK PROVINSI RIAU Hj. MISNARNI SYAMSUAR HADIRI AUDIENSI DI ISTANA NEGARA
KETUA TP-PPK PROVINSI RIAU Hj. MISNARNI SYAMSUAR HADIRI AUDIENSI DI ISTANA NEGARA
admin
31/08/2023
Berita
Anugerah Rencana Aksi Daerah, Riau Mendapat Penghargaan dari Menpora
Anugerah Rencana Aksi Daerah, Riau Mendapat Penghargaan dari Menpora
admin
23/08/2023
Berita
Pelepasan Purna Bhakti Pegawai Badan Penghubung Provinsi Riau Bapak Umar

Pelepasan Purna Bhakti Pegawai Badan Penghubung Provinsi Riau Bapak Umar

previous arrow
next arrow

TUPOKSI KASUBID HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA

Kepala Subbidang Hubungan Antar Lembaga mempunyai tugas :

  1. merencanakan program/ kegiatan dan penganggaran pada Subbidang Hubungan Antar Lembaga.
  2. membagi tugas, memberi petunjuk dan memeriksa hasil pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Subbidang Hubungan Antar Lembaga.
  3. melaksanakan koordinasi dan fasilitasi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat serta antar Lembaga Pemerintah dan Lembaga Non Pemerintah.
  4. memfasilitasi urusan lembaga masyarakat dan lembaga mahasiswa Riau.
  5. menghimpun dan mengolah data kemasyarakatan dan kemahasiswaan.
  6. memfasilitasi bantuan layanan kesehatan dan sosial bagi masyarakat Riau.
  7. melakukan pemantauan, evaluasi dan membuat laporan pelaksanaan tugas dan kegiatan pada Subbidang Hubungan Antar Lembaga.

melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya.

Scroll to Top