BADAN PENGHUBUNG PROVINSI RIAU

Menyambut Hut ke 50 Hotel Borobudur Jakarta Ajak Jelajah Budaya&Kuliner Khas Riau
Menyambut Hut ke 50 Hotel Borobudur Jakarta Ajak Jelajah Budaya&Kuliner Khas Riau
Penghubung Riau Mengundang Ketua dan Anggota FORKAPPSI Membahas Renstra 2025-2026
Penghubung Riau Mengundang Ketua dan Anggota FORKAPPSI Membahas Renstra 2025-2026
Bahas Isu Lingkungan Hidup, Gubri Edy Nasution Bertemu Kedutaan Besar Inggris
Bahas Isu Lingkungan Hidup, Gubri Edy Nasution Bertemu Kedutaan Besar Inggris
Pelepasan Purna Bhakti Pegawai Badan Penghubung Provinsi Riau Ibu Suryani, SE
Pelepasan Purna Bhakti Pegawai Badan Penghubung Provinsi Riau Ibu Suryani, SE
Untuk mempererat Tali Silaturahmi Persatuan Masyarakat Riau Jakarta (PMRJ) menggelar Traditional Culinary Festival 2023.
Untuk mempererat Tali Silaturahmi Persatuan Masyarakat Riau Jakarta (PMRJ) menggelar Traditional Culinary Festival 2023.
previous arrow
next arrow

LATAR BELAKANG

Bangsa Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Dengan letak negara yang sangat strategis, Indonesia memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam jumlah yang sangat besar. Hal tersebut menjadikan Indonesia menjadi negara yang menarik untuk para investor dan pelaku usaha untuk menanamkan modalnya. Demikian halnya dengan Riau yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan lokasi yang sangat strategis, namun belum didukung dengan kualitas sumber daya manusia.

Riau meupakan salah satu Provinsi di Indonesia memiliki luas wilayah 107.932Km² (84.461 Km² wilayah daratan) yang terdiri dari 10 kabupaten dan 2 kota administrasi dengan jumlah penduduk kurang lebih 6,4 juta jiwa. Riau berada dilokasi yang sangat strategis, yaitu berdekatan dengan Malaysia, Selat Malaka dan Singapura. Dimana singapura merupakan salah satu kota dagang dan pelabuhan tesibuk di dunia. Riau juga di dukung oleh baiknya konektifitas berupa 3 pelabuhan yang berada di Dumai (sebagian gerbang utara), Tanjung Buton (sebagai gerbang tengah) dan Kuala Enok (sebagai gerbang (selatan) serta memiliki 2 bandar udara yang berada di Pekanbaru untuk penerbangan regular dan di Dumai untuk penerbangan Non Reguler.

Sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemrintah daerah, menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat membentuk lembaga perwakilan pemerintah daerah di Jakarta sesuai dengan kondisi yang ada seperti perangkat daerah lainnya, dalam rangka menyelenggarakan pemerintah dan administrasi umum. Bagi pemerintah  Provinsi Riau, hal ini telah ditindak lanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Daerah nomor 33 tahun 2001 tentang pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Riau. Dengan dasar tersebut kantor perwakilan di pimpin oleh esselon III.

Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta sebagai salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Provinsi Riau sebenernya memiliki lokasi yang sangat strategis untuk melakukan penyampaian informasi, fasilitasi, kordinasi serta diplomasi menganai kepentingan pembangunan Riau, yaitu berada di ibu kota negara.

Saat ini hal tersebut telah dirubah menjadi Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2008 tentang Organisasi, dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perancangan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Riau. Maka esselonisasi berubah dari esselon III menjadi esselon II. Dan di tahun 2016 akhir Seluruh OPD Badan Penghubung di Indonesia berubah dari esselon II menjadi esselon III atas kebijakan Presiden Republik Indonesia.              

Selanjutnya sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau yang baru  Nomor : 82 Tahun 2019 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penghubung Provinsi Riau, merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, fasilitasi dan kerjasama pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan dengan Pemerintah Pusat.

Untuk menyelenggarakan tugas pokok, Badan Penghubung menyelenggarakan fungsi :

  1. Penyusunan kebijakan teknis pada Sub Bagian Tata Usaha, Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sub Bidang Humas dan Protokol serta Sub Bidang Pengelolaan Anjungan Riau.
  2. Pelaksanaan tugas teknis pada Sub Bagian Tata Usaha, Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sub Bidang Humas dan Protokol serta Sub Bidang Pengelolaan Anjungan Riau.
  3. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis pada Sub Bagian Tata Usaha, Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sub Bidang Humas dan Protokol serta Sub Bidang Pengelolaan Anjungan Riau.
  4. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintah daerah Sub Bagian Tata Usaha, Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sub Bidang Humas dan Protokol serta Sub Bidang Pengelolaan Anjungan Riau.
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.

Oleh Karna itu Badan Penghubung Provinsi Riau Jakarta menjadi etalase dan pintu gerbang Provinsi Riau. Dimana segala data informasi dan urusan non teknis dari kabupaten/kota beserta Provinsi mampu disajikan dan difasilitasi serta dikordinasikan oleh Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta. Dimana anjungan Riau TMII sebagai naungan Badan Penghubung Provinsi Riau Jakarta mampu menjadi show windows dunia untuk kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau.

Scroll to Top